Kamis, 03 Januari 2008
PENGALOKASIAN DANA BENCANA ALAM
Sudah kita ketahui bahwa negara kita sering kali mendapat musibah bencana alam, sehingga pemerintah harus memberikan anggaran tersendiri untuk korban-korban bencana alam sehingga mereka yang terkena musibah dapat langsung mendapatkan santunan dari pemerintah.Dan yang perlu di cermati adalah bagaimana cara mencairkan anggaran tersebut sehingga pera korban yang terkena musibah tidak terlalu lama menanti sumbangannya dapat dicairkan. Dan perlu di ketahui pula seberapa besar pemerintah dalam menganggarkan dana lpokasi bencana alam, sehingga tidak terjadi praktek korupsi pada pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran alokasi dana tersebut.demikian saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang terkena musibah bencana alam guna mengingatkan,agar tidak terjadi praktek-praktek yang tidak di inginkan dalam penyaluran dana tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)